Contoh Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang Hilang

Ijazah adalah dokumen resmi dan sah yang berlaku secara nasional dan menyatakan bahwa seorang pelajar telah berhasil lulus ujian atau tamat belajar pada jenjang pendidikan tertentu. Ijazah sangat penting sebagai syarat meneruskan ke tingkat pendidikan berikutnya, mencari pekerjaan, bahkan untuk membuat paspor. Karena itu Ijazah termasuk salah satu surat penting yang tidak boleh hilang.

Namun, bagaimana jika ijazah Anda hilang atau rusak? Tenang saja, semua ada caranya. Simak cara mengurus ijazah berikut ini:

Cara Mengurus Ijazah yang Hilang atau Rusak

1. Cari Lagi

Sebelum mengurus ijazah yang hilang tersebut, ada baiknya jika Anda mengulang mencarinya lagi ke seluruh penjuru tempat tinggal Anda sambil mencoba mengingat-ingat di mana terakhir kali ijazah disimpan. Jika memang hilang dan tidak ketemu, pastikan di mana Anda kehilangan ijazah tersebut.

Bila ijazah Anda rusak, lewatkan saja cara pertama ini.

2. Lapor ke Sekolah

Setelah Anda yakin bahwa ijazah Anda hilang, segera urus ijazah tersebut. Pertama, Anda harus melaporkan kehilangan ke sekolah tempat Anda mendapatkan ijazah yang hilang itu. Mintalah surat keterangan bahwa Anda adalah alumni lulusan sekolah tersebut. Jika ada fotokopi ijazah, sebaiknya dibawa untuk mempermudah proses.

Bagi lulusan Paket A, B, C, Anda hanya perlu langsung ke kantor Dinas Pendidikan.

3. Buat Surat Kehilangan di Kantor Polisi

Sesudah dapat surat keterangan dari sekolah, bawalah surat tersebut ke kantor polisi dekat sekolah Anda. Ceritakan kronologi yang sejujurnya untuk mendapatkan surat kehilangan dari kepolisian.

4. Pergi ke Dinas Pendidikan (Diknas)

Setelah mengantongi surat dari sekolah dan kepolisian, Anda tinggal menuju ke kantor Dinas Pendidikan setempat. Kemudian serahkan suratnya untuk minta dibuatkan surat keterangan sah pengganti Ijazah asli yang sudah hilang.

Jika Ijazah paket C yang hilang, Anda diwajibkan mencari saksi sesama siswa yang bersama Anda mengikuti ujian kesetaraan paket C. Yang dibutuhkan adalah Fotokopi KTP dan tandatangan saksi tersebut untuk memastikan bahwa Anda pernah mengikuti ujian kesetaraan paket C bersama dengannya. Jika lupa atau tidak tahu, mintalah keringanan kepada petugas Diknas untuk mencarikan berkas Ijazahnya yang diterbitkan kantor Diknas tersebut.

Dokumen yang Harus Anda Siapkan

Proses pembuatan surat keterangan pengganti Ijazah biasanya memerlukan waktu sekitar 2-3 hari.

Berikut dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus ijazah yang hilang:

1. Surat Keterangan dari Kepala Sekolah

2. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian

3. KTP asli dan fotokopinya (jika sudah punya)

4. Fotocopi Ijazah atau STTB (kalau ada)

5. Fotocopi Buku Induk Sekolah pada halaman identitas.

6. Foto Berwarna atau Hitam Putih

7. Surat Pernyataan kehilangan dari Anda.

8. Materai Rp. 6.000 sebanyak 3 lembar.

Cara Mengurus Surat Pengganti Ijazah

Berikut persyaratan yang harus dibawa untuk mengurus surat keterangan pengganti ijazah yang rusak/hilang/ingin diralat:

1. Ijazah yang akan diralat/ diubah

2. Dokumen pendukung/data yang sah, antara lain:

Fotocopy ijazah yang hilang (kalau ada).

Buku Induk Siswa yang ada di sekolah (kalau ada) .

NB: Jika semua tidak ada sebaiknya konsultasikan secara langsung dengan Diknas.

3. Jika ijazah Anda hilang/terbakar, urus juga surat keterangan dari Kepolisian.

4. Foto hitam putih/berwarna pakaian putih, ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar, tergantung permintaan masing-masing Diknas.

5. Materai Rp. 6.000 sebanyak 3 lembar.

Wewenang Diknas Pendidikan

Dinas Pendidikan mempunyai wewenang dalam memberikan pengesahan Fotokopi Ijazah/ surat keterangan pengganti Ijazah yang bernilai sama dengan Ijazah, apabila:

Sekolah yang mengeluarkan Ijazah sudah ditutup.

Ijazah yang asli hilang atau musnah.

Untuk lebih jelasnya, berikut pelayanan yang berkaitan dengan Ijazah yang diberikan Diknas Pendidikan kepada masyarakat:

1. Pengesahan fotokopi Ijazah untuk semua jenjang pendidikan bagi:

Sekolah yang sudah tutup atau tidak beroperasi lagi.

Sekolah di mana pejabat yang berwenang untuk legalisir sedang tidak ada di tempat, maka dapat dilayani jika Anda membawa surat keterangan dari sekolah yang bersangkutan.

2. Penerbitan surat keterangan pengganti Ijazah yang bernilai sama dengan Ijazah untuk Program Paket A,B,C

3. Penerbitan surat keterangan pengganti Ijazah yang bernilai sama dengan Ijazah untuk Ijazah yang hilang atau rusak.

Contoh Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang Hilang

Jaga Dengan Baik Ijazah yang Anda Miliki

Sebetulnya prosesnya tidaklah lama dan rumit, justru cenderung cepat. Nah, jika Anda sudah dapat penggantinya, jagalah baik-baik. Karena meskipun bernilai sama dengan ijazah asli, namun tampilannya tetap tak sebaik yang asli. Maka simpanlah ijazah asli Anda dan jaga jangan sampai hilang atau rusak, karena itu adalah bukti asli usaha Anda menjalani proses belajar.

Demikianlah postingan mengenai cara mengurus ijazah yang hilang, Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Definisi Fungsi Kwitansi, Nota dan Faktur Beserta Contohnya

Contoh Proposal Pameran Seni dan Pagelaran di Sekolah