Contoh Surat Teguran yang Baik dan Benar

Dalam kehidupan sehari-hari tentu kita pernah ditegur oleh seseorang, entah dari keluarga, teman, dan orang lain. Begitu pula dalam hal pekerjaan, teguran dalam pekerjaan bisa bermakna baik dan buruk. Teguran baik adalah teguran yang disampaikan dengan maksud menyapa seseorang. Teguran buruk adalah suatu tindakan yang dimaksudkan bahwa Anda melakukan kesalahan.

Teguran dalam dunia kerja berkaitan dengan adanya pelanggaran yang Anda lakukan karena tidak sesuai dengan ketentuan. Perusahaan memberikan teguran dengan melayangkan berupa surat. Surat teguran adalah surat yang dibuat oleh pihak yang memiliki kewenangan dalam perusahaan yang ditujukan kepada seseorang dalam hal ini karyawan karena telah melanggar aturan tertentu didalam perusahaan.

Surat Peringatan / Teguran Karyawan 

Surat teguran berfungsi sebagai peringatan yang ditujukan kepada Anda atas kesalahan atau kelalaian yang dilakukan. Melalui surat teguran, Anda diminta untuk dapat menyadari dan memperbaiki diri agar tidak terjadi kesalahan berulang.

Hal yang harus kita perhatikan ketika membuat surat teguran adalah:
  1. Pastikan tujuan kemana surat teguran akan dikirmkan/berikan
  2. Penjelasan pelanggaran yang dilakukan kepada yang bersangkutan
  3. Sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan dan juga masa berlaku sanksi jika ada

A. Karena Terlambat Masuk kerja

Berikut contoh pertama untuk surat teguran bagi karyawan yang terlambat masuk kerja:
PT. Mulya Kencana
Jalan Mataram No. 45, Semarang, Jawa Tengah
Telepon : 0232-000-0000, Fax : 0232-000-0000
Web : http://www.mulyakencana.com
===============================================================

SURAT PERINGATAN
Nomor : …../…../…../…../…..

Surat Peringatan ini ditujukan kepada :

Nama     : Agus Rahmadi
Jabatan   : Staff Produksi

Surat Peringatan ini dikeluarkankan berdasarkan bukti yang menjelaskan bahwa Saudara Agus Rahmadi telah melakukan pelanggaran berupa :

1.    Tindakan indisiplin, terlambat masuk kerja selama lebih dari 4 kali dalam kurun waktu dua minggu.

Sebagai seorang karyawan Saudara Agus Rahmadi seharusnya mampu mentaati tata tertib kerja yang berlaku di perusahaan dan bersedia untuk tiba di lokasi kerja sesuai waktu yang telah ditentukan, serta tidak diperkenankan untuk meninggalkan lokasi kerja sebelum waktu kerja berakhir sesuai Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang telah disepakati sebelumnya.

Tujuan Pengeluaran Surat Peringatan :

Surat peringatan ini diterbitkan guna sebagai pengarahan dan peringatan kepada Saudara Agus Rahmadi agar dapat melaksanakan tata tertib yang berlaku dalam perusahaan.

Pemberian Sanksi :

Sehubungan dengan tindakan indispliner yang Saudara Agus Rahmadi lakukan, maka pihak perusahaan memberikan sanksi berupa larangan untuk menggunakan fasilitas perusahaan yang meliputi :

1. Kendaraan Inventaris Perusahaan
2. Peralatan Elektronik Perusahaan

Sanksi yang diberlakukan mulai berlaku periode tanggal 10 Oktober 2015 sampai dengan 9 Nopember 2015.

Demikian Surat Peringatan ini dikeluarkan untuk dapat dijadikan sebagai bahan perhatian dan diharapkan supaya Saudara Agus Rahmadi dapat memaklumi dan segera memperbaiki kinerja. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Yogyakarta, 23 November 2015
Direktur Utama

PT. Mulya Kencana


(nama lengkap) 

B. Contoh Surat Peringatan Pertama (SP1)

Jika karyawan telah melakukan indisipliner yang dinilai buruk, bisa menggunakan SP1 sebagai bentuk peringatan. Namun, pembuatan Surat Peringatan haruslah sopan dan baik baik. Berikut contoh surat SP1 yang baik dan benar:
[Kop Perusahaan]

............................................................................................................................

SURAT PERINGATAN PERTAMA (SP-1)
Nomor: IV/SP-1 /VI/2013

Dibuat oleh perusahaan, dalam hal ini ditujukan kepada:

Nama   : Ani Marni
Jabatan : Operator produksi

Surat ini dikeluarkan sehubungan dengan sikap indisipliner dan pelanggaran terhadap tata tertib perusahaan yang saudara lakukan, maka dengan ini perusahaan memberikan surat peringatan pertama dengan ketentuan:
  •  Surat peringatan pertama berlaku untuk 1 (satu) bulan kedepan sejak diterbitkan yakni mulai tanggal 21 Juni 2013 hingga 20 Juli 2013
  • Apabila selama kurun waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal penerbitan surat peringatan pertama saudara tidak melakukan pelanggaran yang menjadi dasar atas diterbitkannya surat peringatan pertama ini, maka surat peringatan pertama saudara dinyatakan sudah tidak berlaku.
  •  Surat peringatan ke-2 akan dikeluarkan oleh Perusahaan Jika dalam kurun waktu 1 (satu) bulan, saudara kembali melakukan tindakan pelanggaran.
Selama masa surat peringatan masih berlaku, atau belum melebihi 1 (satu) bulan setelah penerbitan saudara tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas perusahaan, berupa:

  1. Kendaraan inventaris
  2. Computer perusahaan

Demikian surat peringatan ini dibuat untuk dapat diperhatikan dan dlaksanakan sebaik mungkin kepada yang bersangkutan.

Blora, 20 Juni 2013
Nama Perusahaan
Mengetahui,

Marzuki Hamdan                                                                                      Duta Andra


Staff Administrasi                                                                                         Manager

C. Contoh Surat Peringatan Kedua (SP2)

Sebenarnya format penulisan antara SP1 dan SP2 tidak terlalu berbeda. Namun, pada Surat Peringatan Kedua, biasanya mencantumkan kata kata yang lebih formal, baku, dan serius. Berikut contoh Surat Peringatan Kedua yang biasa digunakan:


Bagaimana? sudah cukup jelas bukan? Sekian contoh contoh yang bisa admin cantumkan. Jangan lupa untuk cek artikel terbaru dari kami juga yah.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Definisi Fungsi Kwitansi, Nota dan Faktur Beserta Contohnya

Contoh Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang Hilang

Contoh Proposal Pameran Seni dan Pagelaran di Sekolah